Ilustrasi (Foto: blog voanews)
LONDON - Para karyawan sebaiknya lebih berhati-hati, karena kini peralatan kantor bisa menjadi alat untuk memata-matai mereka. Mulai dari alat seperti kalkutaor hingga mouse komputer pun bisa menjadi alat pengintai.
Dilansir Emirates 247, Minggu (4/3/2012),dikabarkan para atasan di Ingris semakin banyak menggunakan peralatan kantor biasa untuk memantau staf mereka. Atasan menggunakan alat-alat seperti kalkulator dan jam yang dilengkapi kamera serta alat pendengar untuk menyimpan jejak karyawan mereka.
Tidak hanya itu, kini bahkan mouse PC juga dijadikan alat pengintai. Sebuah mouse mata-mata yang terlihat sama dengan mouse biasa, tapi dilengkapi dengan alat pendengar dan SIM yang tertanam di dalamnya. Untuk mengaktifkan perangkat, menurut Sunday Times dibutuhkan sebuah panggilan telepon yang kemudian merekam suara dan percakapan dalam radius 10 meter.
Menurut penjual peralatan mata-mata, ternyata juga ada pasar yang menyediakan perangkat tersebut bagi klien mereka yang ingin mengawasi isi kantor.
Mengetahui hal tersebut, pengacara mengatakan pada Sunday Times bahwa menggunakan perangkat mata-mata secara teknis legal tapi kemungkinan juga terdapat pelanggaran. Jika atasan mengakses informasi rahasia melalui sarana tanpa izin, pengadilan mungkin memiliki keputusan tersendiri tentang hal tersebut.
Maka jika atasan bersikeras tidak mau tahu pada staf mereka, ada kekhawatiran tentang usaha profesional akan menggunakan dan membuang data pribadi. Sedangkan kemungkinan lain, atasan akan mengumpulkan data sebagai hasil dari pengawasan secara terus menerus. (tyo)
Sumber : Okezone.com
Dilansir Emirates 247, Minggu (4/3/2012),dikabarkan para atasan di Ingris semakin banyak menggunakan peralatan kantor biasa untuk memantau staf mereka. Atasan menggunakan alat-alat seperti kalkulator dan jam yang dilengkapi kamera serta alat pendengar untuk menyimpan jejak karyawan mereka.
Tidak hanya itu, kini bahkan mouse PC juga dijadikan alat pengintai. Sebuah mouse mata-mata yang terlihat sama dengan mouse biasa, tapi dilengkapi dengan alat pendengar dan SIM yang tertanam di dalamnya. Untuk mengaktifkan perangkat, menurut Sunday Times dibutuhkan sebuah panggilan telepon yang kemudian merekam suara dan percakapan dalam radius 10 meter.
Menurut penjual peralatan mata-mata, ternyata juga ada pasar yang menyediakan perangkat tersebut bagi klien mereka yang ingin mengawasi isi kantor.
Mengetahui hal tersebut, pengacara mengatakan pada Sunday Times bahwa menggunakan perangkat mata-mata secara teknis legal tapi kemungkinan juga terdapat pelanggaran. Jika atasan mengakses informasi rahasia melalui sarana tanpa izin, pengadilan mungkin memiliki keputusan tersendiri tentang hal tersebut.
Maka jika atasan bersikeras tidak mau tahu pada staf mereka, ada kekhawatiran tentang usaha profesional akan menggunakan dan membuang data pribadi. Sedangkan kemungkinan lain, atasan akan mengumpulkan data sebagai hasil dari pengawasan secara terus menerus. (tyo)
Sumber : Okezone.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !